Gelar Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Propemperda 2022

    Gelar Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Propemperda 2022
    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Kholis Widodo (kiri) saat memimpin rapat

    Trenggalek - DRPD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat perdana.Rapat kali ini membahas terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (9/2/2022).

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Kholis Widodo mengatakan, pada rapat kali ini pihaknya mengundang bagian hukum sekertaris daerah Kabupaten Trenggalek.Dengan agenda perubahan Propemperda tahun 2022.

    " Rancangan - rancangan yang belum terselesaikan di tahun 2021lalu, kita selesaikan di tahun 2022.Sambil menunggu hasil konsultasi ke biro Provinsi Jawa Timur, " ucapnya.

    Kholis, sapaan akrabnya menuturkan, pada tahun 2021 masih ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terselesaikan.Dan tahun ini kita akan selesaikan.

    " Total keseluruhan ada 38 judul di tahun 2022.Rinciannya, 5 Raperda di tahun 2021 dan sisanya Raperda tahun 2022, " imbuhnya.

    Politisi dari PKB ini menyebut, dalam prosesnya ada Raperda yang yang tidak sesuai dengan judul.Karena harus disesuaikan dengan undang - undang Cipta Kerja.

    " Penyesuaian judul ini dikarenakan adanya undang - undang diatasnya.Sehingga undang - undang diatasnya harus jadi rujukan, " ungkapnya.

    Selanjutnya, dia menyampaikan, lima Raperda yang belum terselesaikan di tahun 2021, antara lain prasarana, sarana dan Utilitas perumahan dan permukiman, peribahan atas  peraturan daerah nomer 9 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

    " Selain itu, ada Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, Raperda pengarusutamaan gender serta Raperda penanaman modal, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Trenggalek Gelar Rapim, Pertajam Tugas...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Trenggalek Terima Penghargaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024