Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.Untuk membahas ulang Standar Satuan Harga (SSH) pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (8/2/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, pihaknya hanya sebatas melihat apa yang disampaikan oleh rekan - rekan penyedia jasa konstruksi, yakni tentang Rencana Anggaran Belanja (RAB) di tahun 2021." Kami mengundang OPD tehnis yang membidangi untuk melihat keputusan Bupati tentang SSH Kabupaten Trenggalek tahun 2019 - 2021, " ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Dalam hal ini, masih lanjut Pranoto, pihaknya memanggil bagian perekonomian, pembangunan, Dinas PUPR, Dinas PKPLH serta OPD lain yang menangani tehnis infrastruktur.
Pranoto menuturkan, dalam paparannya ada sebagian yang tidak sesuai dengan apa yang ada di keputusan Bupati.Bahkan ada yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
" Jadi kemarin kita evaluasi dan asisten Bupati menunjuk tiga OPD untuk melakukan survei ulang di lapangan atau di masing - masing wilayah.Lalu mereka menyampaikan apa yang didapatkan dari hasil survei tersebut, " imbuhnya.
Politisi dari PDI-P ini tidak menampik jika ada sebagian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Misalnya, harga pasir, macam - macam besi dan lain - lain.kemungkinannya, toko atau suplaiyer menjawab asal - asalan.Sehingga terjadi perbedaan harga.
" Kami kuatir yang disurvei tidak menjual barang apa yang dimaksud, " tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, masalah SSH otu kewenangan eksekutif, sedangkan Komisi III hanya sebatas menyarankan dan sebagai fungsi kontrol.
Baca juga:
Fix! AKD Trenggalek Resmi Ada Pergeseran
|
" Secara umum sudah ada titik temu, namun kami sarankan untuk melakukan survei ulang di lapangan, " ungkapnya.
Selain itu, dia juga merekomendasikan untuk melakukan pengecekan ulang yang berkaitan dengan besi.Misalnya, harga besi 1 kilo Rp 12 ribu, padahal harga besi bekasnya Rp 18 ribu.
" Jadi jangan sampai terjadi monopoli barang dengan menyebutkan mereknya.Yang penting mempunyai Standar Nasional Indonesia (SNI), " tutupnya (ags).