Wabup Syah Nata Lantik dan Ambil Sumpah 176 PPPK

    Wabup Syah Nata Lantik dan Ambil Sumpah 176 PPPK
    Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara saat melantik dan mengambil sumpah 176 PPPK guru tahap kedua lingkup Pemkab

    Trenggalek - Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara melantik dan mengambil sumpah 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap dua di lingkup Pemkab Trenggalek, Selasa (31/5/2022).

    "Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, saya harapkan agar segera menyusun target kerja, " kata Syah Nata.

    Syah Nata menuturkan, kontrak kerja PPPK itu berjangka 2 tahun dan dapat diperpanjang  bila yang bersangkutan mampu memenuhi target kerja yang dibebankan." Jadi harus ada pemenuhan target kerja yang dibebankan, " imbuhnya.

    Syah Nata mengucapkan terima kasih kepada semua PPPK yang dilantik selama masa pengabdian menjadi tenaga honorer.

    " Inti dari seleksi PPPK ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pengabdian para PPPK, " tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, jika masa kontraknya 2 tahun dan bisa diperpanjang jika memenuhi target kerja.Sehingga, para PPPK ini harus bisa bekerja dengan baik." Saya dulu juga pernah menjadi guru dan pengawas, " tukasnya.

    Selanjutnya, Ekon berharap agar para PPPK bisa bekerja lebih baik.Karena, keberhasilan guru akan terlihat jika saja kualitas pendidikan dan capaian anak didik dalam proses belajar mengajar semakin meningkat (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sepi Peminat, Lowongan Sekda Trenggalek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan