Trenggalek - DPRD Kabupaten Tremggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja.Agenda dalam rapat tersebut ialah pembahasan nominal dana cadangan untuk persiapan Pemilu tahun 2024.Rapat digelar di Ruang Banmus Kantor DPRD, Jumat (8/4/2022).
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, dalam rapat kerka kali ini, pihaknya memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
" Dalam rapat ini kami membahas terkait dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.Sedangkan anggarannya tidak mungkin dianggarkan satu kali di tahun 2024.Ada beberapa alternatif untuk pemenuhan dana cadangan tersebut, " ucapnya.
Sukarodin menuturkan, dana cadangaj tersebut akan dialokasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, APBD 2023 dan APBD 2024.Karena, pemenuhan anggaran tersebut harus ada Peraturan Daerah (Perda).
" Kita harus membuat Perda dulu.Sekarang kita sedang membahasnya, " imbuhnya.
Politisi dari PKB ini meminta kepada KPU untuk segera memastikan dana sharing dari provinsi.
Baca juga:
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak AKD
|
" Dari informasi yanh diterima, dana sharing dari provinsi hanya Rp 10 miliar dan sudah mendapat SK dari Gubernur, " ungkapnya.
Selanjutnya, dia berharap agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.
" Jadi intinya, anggaran untuk Pemilu kita anggarkan tiga kali anggaran, " tutupnya (ags).